Polisi Jamin Tidak Ada Penyekatan Arus Mudik
KABUPATEN BEKASI - Dua tahun belakangan ini polisi menerapkan penyekatan arus mudik di sejumlah titik, terutama perbatasan kota-kabupaten. Hal itu bercermin pada larangan mudik dan kasus covid-19 yang kian menggananas pada 2 tahun terakhir. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Argadija Putra memastikan tidak akan melakukan penyekatan. Meski demikian, pihaknya akan tetap mendirikan pos pantau di Rest Area di jalan tol yang masuk wilayah Kabupaten Bekasi. “Yang pasti kita hanya dirikan pos saja di setiap rest area nanti didirikan pos pengamanan, tidak ada penyekatan namun nanti situasional. Kalau nanti situasinya macet akan dilakukan contraflow (one way),†ucap Argadija saat dikonfirmasi, Kamis, 21 April 2022. Nantinya, Polres Metro Bekasi akan mendirikan 3 pos pantau di jalan Tol yang masuk di wilayah Kabupaten Bekasi. Argadija juga memastikan pihak Kepolisian juga akan menyiapkan pos pemantauan arus mudik di wilayah Jalur Pantura yang termasuk wilayah Kabupaten Bekasi. “Di jalur pantura lama juga sudah disiapkan, kalo di pos pengamanan jalur pantura lama ada enam pos pengamanan dan dua pos pelayanan,†ungkapnya. Disiapkannya dua jenis pos itu ternyata memiliki fungsi yang berbeda, menurut Argadija untuk Pos Pengamanan berfungsi sebagai pos pemantauan dan pengamanan arus mudik. Sedangkan Pos Pelayanan nantinya akan difungsikan sebagai gerai vaksin dan tempat dilakukan pengecekan uji sampling. (bbs/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: